Cara mengurus kartu BPJS bagi pegawai negeri sipil (PNS)



cara mengurus BPJS bagi PNS

BPJS bagi PNS

Cara mengurus kartu BPJS bagi pegawai negeri sipil (PNS)

Ternyata mengurus kartu BPJS bagi pegawai negeri sipil ataupun menambah anggota baru kartu BPJS cukup mudah.
Bagi anda pegawai negeri sipil yang sudah punya kartu BPJS (dulu ASKES), lalu ingin memasukkan istri, maka caranya sangat mudah.
  1. Kartu ASKES yang anda punyai, maka itu tetap berlaku dan dapat digunakan.
  2. Untuk memasukkan istri kedalam BPJS, anda dapat datang langsung ke kantor pelayanan BPJS (atau kantor dulu anda mengurus ASKES).
  3. Bawa fotocopy ktp, fotocopy surat nikah, fotocopy kartu askes suami, pas foto, daftar rincian gaji suami (yang sudah dipotong untuk asuransi kesehatan. Tinggal minta ke bagian bendahara). dan syarat lain yang diperlukan. Ini dapat anda tanyakan ke kantor pelayanan BPSJ setempat.
  4. Berkas dibawa ke kantor pelayana BPJS, isi lengkap dan tunggu sampai selesai.
  5. Untuk yang masih pegang kartu ASKES, berdasarkan informasi dari kantro pelayanan BPJS, nantinya akan diganti menjadi kartu BPJS oleh pusat.
  6. Sekian. Terima kasih.

2 comments:

  1. Apakah yang mengurus pergantian kartu ASKES ke Kartu BPJS harus PNS yang bersangkutan atau dapat diwakilkan oleh si istri/anggota keluarga PNS? Terimakasih.

    ReplyDelete